www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Dua pengepul rongsokan di cokok  polisi gara gara bawa sabu sabu dalam mobil pick-up
Editor: Made Waruwu | Rabu, 22-04-2020 - 10:01:57 WIB


TERKAIT:
   
 

SINGINGI, RIAUKontraS.com - Karena aksi nekat membawa narkoba jenis sabu, Perdana efendi (29), warga Dusun Keramat sakti RT/03 RW 01, Desa/ kelurahan Kubang jaya, Kecamatan Siak hulu, Kabupaten Kampar diringkus bersama rekan nya Hendrizal (41) warga Bonca bulu RT/01 RW/02 Desa/ Kelurahan Kubang raya kecamatan siak hulu kabupaten kampar di bekuk personil Polsek Singingi Selasa,( 21/04/2020 ) Pagi pukul 08:00 Wib.

Yang mana pengepul rongsokan tersebut berhasil diringkus saat parkir di samping SPBU Logas, saat di lakukan penggeledahan badan akhirnya personil polsek Singingi yang di pimpin lansung oleh Merian donal bersama dua rekan nya Eky boy venalosa dan Muhammad arief menemukan satu bungkusan sabu-sabu yang  di simpan di belakang kursi mobil pick-up grand max Nomor polisi( Nopol ) BA 8722 LN.

Penangkapan tersangka, berawal dari laporan masyarakat yang sebelumnya diperoleh petugas bahwa pengemudi tersebut di curigai membawa barang haram tersebut berdasarkan wajah tersangka pucat seperti sudah menggunakan sabu- sabu, Ucap kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid, SH kepada RIAUKontraS.Com.

" Anggota kita terjun lansung ke TKP, untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Anggota akhirnya berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti satu bungkus plastik klip sabu,” ungkapnya.

Selain menyita sabu-sabu, petugas juga mengamankan STNK serta kunci mobil Grand max tersebut. “Tersangka dan sejumlah barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Asdi

Dihadapan petugas, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang milik nya, dan mengakui bahwa sabu sabu tersebut dikonsumsi untuk dirinya sendiri dan di peroleh dari kampung dalam pekanbaru provinsi Riau.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mapolsek Singingi untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, setelah tiba di mapolsek kedua pelaku narkotika tersebut lansung dilakukan cek urine, alhasil kedua pelaku Positif pelaku pengguna sabu-sabu.

kemudian setelah lakukan interogasi kedua pelaku dijatuhi pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Yendri saputra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua pengepul rongsokan di cokok  polisi gara gara bawa sabu sabu dalam mobil pick-up
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved